Mengawamkan Agama


~ Muhammad Al-Fayyadl
Agama perlu direbut dari orang-orang yang “merasa tahu” atas agama. Orang-orang yang “merasa mengerti” atas keinginan Tuhan terhadap nasib umat-Nya.
Kian hari kian gawat saja orang-orang yang merasa diri mereka “polisi” dalam lalu-lintas hubungan umat beragama dengan Tuhannya. Bak “polisi”, mereka merasa paling tahu tentang rambu-rambu yang harus dipatuhi umat beragama. Mereka memperlakukan orang-orang beragama seperti anak kecil di taman kanak-kanak yang belum tahu perbedaan warna hijau, merah, atau kuning di lampu perempatan jalan, dan harus mereka “tuntun”, agar si anak itu sampai di “tujuan yang benar”. Gus Mus mungkin benar, mereka lupa bahwa cara beragama mereka juga tak ubahnya cara beragama anak-anak yang suka berkelahi berebut jajan temannya.

Tapi, bisa jadi, cara beragama anak-anaklah yang paling mencerdaskan. Anak-anak beragama dengan menyanyi, melafalkan nama-nama Tuhan dengan lagu yang merdu (tak seperti teriakan takbir yang sering para “polisi” itu kumandangkan), dan bertepuk tangan memanjatkan doa dan shalawat dengan riang dan gembira. Bagi anak-anak, Tuhan bukan monster yang menakutkan, tapi sahabat akrab untuk bermain. Bagi mereka, doa adalah nyanyian.
Tapi apakah kita perlu menjadi anak-anak untuk menghayati agama dengan benar? Terdapat suatu kondisi psikis yang ganjil pada para “polisi” itu: mereka merasa bahwa diri mereka telah sampai pada tingkat kematangan orang dewasa dalam beragama, sementara dari sudut penghayatan pada agama itu sendiri mereka masih tergolong kanak-kanak. Sementara sebagian besar dari kita, yang tidak pernah menyadari apakah kita telah cukup dewasa dalam beragama, merasa bahwa kita masih saja terus kanak-kanak dalam beragama, dan karenanya kita selalu merasa butuh pembimbing, tokoh panutan, figur pemimpin, dan seterusnya.
Mungkin ini ironi dari dimensi ketidaksadaran yang selalu muncul dalam pengalaman beragama. Tapi, poinnya bukan terletak di situ, melainkan pada fakta bahwa semakin banyak orang yang merasa tahu tentang agama, semakin banyak di antara orang-orang ini yang meyakini bahwa mereka benar-benar telah dewasa dalam beragama.
Termakan oleh ilusi ganda ini, mereka pun sampai pada kesimpulan bahwa penguasaan pengetahuan yang banyak tentang agama berarti menjamin kematangan dalam beragama. Dan kematangan ini membolehkan mereka sampai pada kesimpulan lebih jauh lagi, bahwa mereka adalah “yang mahatahu” atas agama dan keberagamaan orang lain, orang-orang yang mereka pandang lebih inferior dan lebih sedikit wawasan keagamaannya.
Hal ini yang membentuk proses kristalisasi agama ke dalam institusionalisasi “orang-orang yang tahu”, yang disebut dalam status sosialnya sebagai para ulama, tokoh, pemimpin, atau agamawan—sosok-sosok yang menampilkan suatu koalisi integratif orang-orang yang memiliki penguasaan pengetahuan agama yang tinggi di tengah masyarakat. Muncul suatu pengkotak-kotakan antara mereka yang tokoh agamawan dan non-tokoh agamawan. Muncul pula kastanisasi antara mereka yang alim dan mereka yang awam.
Dalam proses institusionalisasi sosial, kualifikasi antara kedua kalangan ini kadang mengeras menjadi suatu sikap ideologis yang sengaja dipertahankan untuk menjaga jarak, agar yang awam tetap dalam keawamannya, sehingga yang alim dan paling banyak menguasai pengetahuan agama tetap dalam posisi sosialnya yang terpandang. Tidak banyak upaya untuk menjadikan agama sebagai wahana pencerdasan bersama yang dilakukan dengan cara-cara yang egaliter, demi makin memperluas kesetaraan pemahaman orang dalam beragama. Akibatnya, jangan heran bila agama makin mengasingkan orang-orang yang dipandang awam, karena agama diajarkan lebih sering dengan cara-cara instruktif yang menempatkan satu pihak sebagai pemberi komando dan sejumlah besar orang sebagai massa yang mengikuti komando tersebut tanpa pilihan.
Institusionalisasi sosial di atas tidak bisa dilawan tentunya dengan cara yang frontal, karena akan menimbulkan penajaman friksi dan segmentasi agama ke dalam kelompok-kelompok yang bertikai secara membabi-buta—satu hal yang tidak jarang terjadi, karena perlawanan atas kastanisasi agama yang diungkapkan dengan naluri dan sentimen permusuhan semata. Institusionalisasi tersebut perlu dilawan dengan membongkar prasangka-prasangka dalam interaksi agama yang terlalu sering menempatkan orang awam sebagai pihak yang tersudutkan dalam beragama karena minimnya pengetahuan yang mereka miliki, yang berakibat pada pengkambinghitaman mereka sebagai akar kemerosotan agama.
Di sini, agama mestinya perlu “diawamkan”, dalam arti: dilihat dari perspektif orang awam, karena agama dari perspektif awamlah yang mencerminkan realitas agama yang sebenarnya di lapangan, dan bukan agama dalam angan-angan para agamawan semata. Dari perspektif awam, seorang agamawan mestinya banyak belajar: ia akan belajar bahwa agama bukan sekumpulan perintah yang langsung dapat diterapkan sempurna di muka bumi, melainkan hasil proses yang rumit antara apa yang tertulis dan realitas lapangan yang bergerak maju-mundur dari harapan ideal. Bahwa agama bukan suatu dinamo yang membuat masyarakat naik secara otomatis dari satu fase ke fase lain, dari suatu fase “jahiliyah” ke fase “kaffah”, tanpa melewati suatu proses kritik, penyempurnaan, dan studi atas realitas sosial yang kompleks dan centang-perenang.
Dalam arti ini, terdapat suatu proposisi yang berharga dari “teologi negatif”: aku beriman, ketika aku tahu bahwa aku tidak tahu.
Kita sepertinya perlu lebih banyak belajar dari orang-orang yang “tidak tahu” itu untuk mengerti keberagamaan kita. Bukan untuk memusuhi, tapi berbagi secara terbuka, jangan-jangan mereka lebih dewasa dan lebih mengerti kebutuhan apa yang perlu dikembangkan agama di saat-saat kritis seperti ini.***

0 komentar:

BAGI YANG INGIN MENYUMBANGKAN TULISAN, BAIK BERUPA BERITA, OPINI, TUTORIAL, PUISI, CERPEN ATAUPUN YANG LAINNYA, BISA LANGSUNG DI KIRIMKAN KE E-MAIL | misteriuspos@gmail.com | ATAU BISA LANGSUNG BERGABUNG DENGAN KAMI DI GRUP FACEBOOK misterius pos